Nama : Yosi Krista Agnesti
NPM : 27212875
Kelas : 4EB14
Perkembangan
dan Klasifikasi Internasional
Akuntansi
harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang
terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan
politik yang ada dalam lingkungan operasional agar apa yang kita lakukan dapat
berguna dimata masyarakat. Kebutuhan sejumlah perusahaan dagang dan pembagian
kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya
perusahaan modern mendorong pelaporan.
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda dalam setiap negara di dunia ini. kita juga
dapat menganalisis apakan sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda
pada setiap perkeembangan zamanya. Tujuan klasifikasi adalah untuk
mengelompokan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Perkembangan
Akuntansi
di setiap negara merupakan hasil dan interaksi yang kompleks diantara faktor
ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Faktor ini sering oleh para penulis
akuntansi guna untuk menggali perkembangan akuntansi untuk lebih lajut.
>Sumber Pendanaan
Contohnya
untuk di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti amerika serikat
dan inggris, akuntansi memiliki unsur fokus atau seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profabilitas) dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait dalam bidang akuntansi yang
sudah ada.
>Sistem Hukum
Dalam sistem hukum ini menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi dalam kegiatan akuntansi dalam standar wajar atau tidak dalam bertindak.
>Perpajakan
Peraturan pajak yang secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan beban dalam akun akuntansi mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama dengan stadar yang sudah ada dan sudah dibuat oleh perusahaan.
>Ikatan Politik dan Ekonomi
>Sistem Hukum
Dalam sistem hukum ini menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi dalam kegiatan akuntansi dalam standar wajar atau tidak dalam bertindak.
>Perpajakan
Peraturan pajak yang secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan beban dalam akun akuntansi mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama dengan stadar yang sudah ada dan sudah dibuat oleh perusahaan.
>Ikatan Politik dan Ekonomi
ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan
kekuatan sejenis agar mudah melakuka sistem perhitungan dalam penerapan
akuntansi.
>Inflasi
>Inflasi
i Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan
terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara disisi lain
melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan di negara-negara dengan
inflasi tinggi yang sering kali menuntut perusahan besar yang sudah ada.
>Tingkat Perkembangan Ekonomi
>Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi uasaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
>Tingkat Pendidikan
>Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan.
>Budaya
>Budaya
a. Individualisme
b. Jarak kekuasaan
c. Penghindaran ketidakpastian
d. Maskulinitas
Menurut
analisis Hofstede, Gary mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yaitu :
1. Profesionalisme versus ketepatan wajib pengendalian
1. Profesionalisme versus ketepatan wajib pengendalian
Preferensi terhadap pertimbangan profesional
individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap
kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas
2. Keseragaman versus fleksibilitas
Preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi
dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme
3. Konservatisme versus optimisme
Suatu preferensi dalam memiliki pendekatan yang
lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian dimasa depan,
daripada memiliki pendekatan yang sekedar optimis namun berisiko.
4. Kerahasiaan versus transparansi
4. Kerahasiaan versus transparansi
Preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi
usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan
mengungkapkan informasi kepada publik.
Klasifikasi
Klasifikasi dalam akuntansi internasional dapat dilakukan dengan dua kategori pertimbangan dan secara empiris. klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,intuisi, dan pengalaman. klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi.
Klasifikasi dalam akuntansi internasional dapat dilakukan dengan dua kategori pertimbangan dan secara empiris. klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,intuisi, dan pengalaman. klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi.
Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
1. Berdasarkan pendekatan Makroekonomi
praktik akuntansi didapatkan dari dan di rancanguntuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
akuntansi distandardisasasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum Versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum memiliki karakter beroroentasi terhadap "Penyajian Wajar", transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2. Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar Versus kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. terdapat beberapa alasan untuk hal ini
1. pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menurut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum
satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus jerman dan jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. terdapat beberapa alasan untuk hal ini
1. pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menurut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum
satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus jerman dan jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi seperti:
1. depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat ekonomi atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap (properti) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
3. pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja ( kepatuhan hukum).
Sumber :
Choi, Frederick D.S. , Gary K.Meek. 2010. International Accounting. edisi keenam. Salemba empat : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar