Tugas
Kelompok Minggu 2 Bulan Pertama
Nama : Adi Fajar Suseno ( 20212177 )
Annisa
Puspanira ( 20212971 )
Rachman
Effendi ( 25212824 )
Yosi Krista Agnesti ( 27212875 )
Kelas : 4EB14
Soal
nomor :
2.
Pertimbangkanlah
negara-negara berikut : (1) Belgia, (2) Cina, (3) Republik Ceko , (4) Gambia,
(5) India, (6) Meksiko, (7) Senegal, dan (8) Taiwan.
Diminta
: Ke dalam bagian manakah negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan
sistem hukum? Ke dalam bagian manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem
praktik akuntansi ? Berikan alasan atas jawaban anda.
Jawaban:
Klasifikasi
berdasarkan sistem hukum :
1.
Belgia: Hukum Sipil (Civil Law)
2.
China: Hukum Sipil (Civil Law)
3.
Republik Ceko: Hukum
Sipil (Civil Law)
4.
Gambia:
5.
India: Hukum Anglo
Saxon (Common Law)
6.
Meksiko: Hukum Sipil (Civil Law)
7.
Senegal :
8.
Taiwan: Hukum Sipil (Civil Law)
Klasifikasi
berdasarkan sistem praktik akuntansi :
1.
Belgia
(Akuntansi Negara Latin)
2.
China
(Akuntansi Negara Asia)
Perubahan
sistem akuntansi yang bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pemerintah
menjadi penyediaan informasi untuk pengguna yang lebih luas termasuk investor,
kreditor dan manajemen perusahaan. Pemerintah China berpengaruh sangat besar
dalam bidang akuntansi dan auditing. Tahun 1949, akuntansi model Uni-Soviet
membawa uniformity dan sentralisasi kontrol untuk tujuan perencanaan nasional.
Tahun 1978, kebijakan open door China memodifikasi sistem akuntansinya.
Undang-undang akuntansi RRC yang pertama diadopsi tahun 1985 yaitu menteri
keuangan memiliki kewenangan menerbitkan standar akuntansi. Tahun 1992, Standar
akuntansi dasar untuk perusahaan dan kerangka konseptual akuntansi China
dikeluarkan. Lembaga seperti asosiasi akuntansi China, Perusahaan akuntansi internasional
seperti Deloitte Touche Tohmatsu memainkan peranan dalam reformasi kebijakan
akuntansi China juga.
3.
Republik
Czech (Akuntansi Negara Eropa Timur)
Czech
mengikuti Polandia dalam mengimplementasikan shock terapy model untuk merubah
menuju ekonomi berbasis pasar. Republik Czech mengalami krisis mata uang pada
tahun 1996, yang berakibat pada dikeluarkan kebijakan uang ketat. Czech
bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004. Republik Czech memperkenalkan sistem
akuntansi dan perpajakan pada tahun 1993. Standar akuntansi disusun oleh
Menteri Keuangan. Republik Czech saat ini berupaya mengurangi perbedaan standar
yang berlaku di negaranya dengan IFRS. Sebagai bagian dari Uni Eropa, Republik
Czech mengadopsi IFRS pada tahun 2005.
4.
Gambia
5.
India
(Akuntansi Anglo-Amerika)
Pada
tahun 1950-an, >50% masyarakat India berada dalam kemiskinan. Beberapa tahun
terakhir, India menunjukkan kemajuan ekonomi signifikan. Hukum murni India
berasal dari Inggris sehingga standar akuntansi India berfokus kepada kebutuhan
informasi untuk investor. Pada tahun 1949, didirikan Institute of Chartered
Accountants (ICAI) sebagai organisasi nasional untuk akuntan di India san
Accounting Standard Boards (ASB) sebagai lembaga yang memformulasikan standar
akuntansi untuk membantu ICAI menjalankan tugasnya membuat dan memodifikasi
standar akuntansi di India. ICAI anggota International Federation of
Accountants (IFAC) menggunakan dan mempromosikan IFRS untuk mencapai
keselarasan standar internasional.
6.
Meksiko
(Akuntansi Negara Latin)
Mexico
memberikan informasi yang dibutuhkan kreditor dan otoritas pajak. Perkembangan
ekonomi Mexico semakin pesat Sejak dibentuknya North American Free Trade
Agreement (NAFTA), Secara historis, akuntansi Mexico dipengaruhi U.S GAAP dan
GAAS disebabkan kebutuhan Mexico terhadap penanaman modal Amerika Serikat.
Mexico sering mengacu pada IFRS bila standar US GAAP tidak memenuhi kebutuhan
Mexico. Profesi Akuntansi di Mexico berada dalam naungan IMCP yang bertugas
menerbitkan standar akuntansi dan standar auditing serta kode etik profesi.
Tahun 2001, IMCP membentuk Mexican Council for Research and Development of
Financial Reporting Standards (CINIF) yang bertanggungjawab menerbitkan standar
akuntansi yang sesuai dengan IFRS. Awal 2005, 70 persen standar yang berlaku di
Mexico telah sesuai dengan international standards.
7.
Senegal
(Akuntansi Negara Latin)
8.
Taiwan
(Akuntansi Negara Asia)
RDF
saat ini telah menegaskan komitmen Taiwan untuk konverjensi dengan IAS/IFRS.
Konsep akuntansi keuangan dan penyusunan laporan keuangan di revisi pada tahun
2002 didasarkan pada kerangka dasar IASC. Seluruh proyek baru dan yang telah
ada yang dilaksanakan oleh FASC akan disesuaikan dengan IAS/ IFRS.Perbedaan
antara prinsip akuntansi Taiwan dengan IAS/IFRS akan diidentifikasikan dan akan
direvisi agar sesuai dengan IAS/IFRS.
Soal
nomor :
6.
Uni Eropa (EU) yang dahulu dikenal sebagai masyarakat Eropa dan awalnya pasar
bersama Eropa-dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada
akhir 2003: Austria, Belgia, Denmark, Finladia, Prancis, Jerman, Yunani,
Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
Untuk mendorong pergeerakan modal dan pembentukan modal, EU mengeluarkan
berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi
yang diterima secara umum di negara-negara anggotanya.
Diminta
: Faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan meenjadi
hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU? Faktor-faktor
apakah yang mengadakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?
Jawaban
:
1. Sumber
pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui
pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen
dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap
tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem
Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya
usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan
demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi
banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari
kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum
umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli
property.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya
untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak
keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh
adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda,
akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba
akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum
pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian
persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di
Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi
sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan
pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi
sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an
secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam
sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi
yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia
semakin berkembang.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualism,
2. jarak kekuasaan,
3. penghindaran ketidakpastian, dan
4. maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Soal
nomor :
10.
Banyak negara yang mengizinkan atau membiarkan
perusahaan-perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan Standar Pelaporan
Keuangan Internasional dalam laporan-laporan keuangannya, atau laporan yang
dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.
Diminta : Pertimbangkan kesepuluh negara
berikut ini ; Cina, Republik Ceko, Perancis, Jerman, India, Jepang, Meksiko,
Belanda, Inggris dan Amerika Serikat. Untuk masing-masing negara apakah IFRS
(a) tidak diizinkan, (b) diizinkan, (c) diperlukan untuk sesuatu, atau (d)
diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam Bursa Saham?
Diskusikan kemungkinan-kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang diteliti.
Kode
|
Negara
|
Perusahan
Domestik yang Terdaftar dalam Bursa Saham
|
|||
IFRS Tidak Diizinkan
|
IFRS Diizinkan
|
IFRS Diperlukan Untuk Sesuatu
|
IFRS Diperlukan Untuk Seluruh Perusahaan
|
||
CN
|
Cina
|
||||
Republik Ceko
|
√
|
||||
Perancis
|
√
|
||||
Jerman
|
√
|
||||
India
|
√
Diizinkan
hanya untuk laporan keuangan konsolidasian
|
||||
Jepang
|
√
|
||||
Meksiko
|
√
|
||||
Belanda
|
√
|
||||
Inggris
|
√
|
||||
Amerika Serikat
|
√
|
Penjelasan mengenai kemungkinan-kemungkinan
pola yang diteliti :
1.
Cina
(CN)
Standar Akuntansi Cina yang baru untuk
Bisnis Usaha (CAS) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (MoF) pada tahun
2006 dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2007. Standar ini secara
substansial bergabung dengan IFRS, kecuali untuk modifikasi tertentu (misalnya
melarang pembalikan kerugian penurunan nilai aset jangka panjang) yang
mencerminkan keadaan dan lingkungan Cina yang unik.
Pada bulan April 2010, Kementerian
Keuangan Cina merilis roadmap untuk melanjutkan penggabungan CAS dengan IFRS.
Cina telah membuat komitmen untuk konvergensi dengan SAK . Standar konvergensi
adalah proses yang berkelanjutan dan Kementerian Keuangan terus menghabiskan
upaya yang signifikan pada konvergensi yang sedang berlangsung antara CAS dan
SAK .
CAS sekarang wajib bagi entitas termasuk
perusahaan di RRC yang terdaftar, lembaga keuangan (termasuk entitas terlibat
dalam bisnis sekuritas diizinkan oleh China Securities Regulatory Commission),
badan usaha milik negara tertentu, perusahaan swasta di provinsi tertentu. Dalam
roadmap tersebut, Kementerian Keuangan telah menunjukkan keinginannya untuk
memiliki semua perusahaan besar dan menengah (terlepas apakah mereka emiten
atau perusahaan swasta) mengadopsi CAS baru pada tahun 2012 .
Pada bulan Desember 2007, HKICPA diakui
CAS ekuivalen untuk HKFRS, yang identik dengan IFRS, termasuk semua pengakuan
dan pengukuran pilihan, tetapi dalam beberapa kasus yang berbeda tanggal
efektif dan persyaratan transisi. Maka dari itu, CASC dan HKICPA bersama-sama
dengan IASB dibuat mekanisme yang berkelanjutan untuk memperkuat kesetaraan
terus seperti itu.
Pada bulan Desember 2010 , Bursa Efek
Hong Kong memutuskan untuk mengizinkan perusahaan domestik - termasuk yang
terdaftar di Hong Kong untuk memiliki pilihan untuk menyajikan laporan keuangan
menggunakan CAS dan diaudit oleh perusahaan audit domestik disetujui. Sejumlah
perusahaan seperti telah memilih untuk menyajikan laporan keuangan menggunakan
CAS untuk pelaporan tahunan.
Komisi Uni Eropa memungkinkan emiten
Cina untuk menggunakan CAS ketika mereka memasuki pasar Uni Eropa tanpa
menyesuaikan laporan keuangan sesuai dengan IFRS didukung oleh Uni Eropa
2.
Republik
Ceko
Negara ini adalah negara anggota Uni
Eropa / EEA . Laporan audit dan dasar catatan presentasi mengacu sesuai dengan
"IFRS seperti yang diadopsi oleh Uni Eropa". Uni Eropa telah
mengadopsi hampir semua IFRS, meskipun ada jeda waktu dalam mengadopsi beberapa
IFRS baru-baru ini dan salah satu aspek dari IAS 39 telah dimodifikasi.
Modifikasi mempengaruhi sekitar 50 bank Uni Eropa berikut IFRS (seperti yang
diadopsi di Uni Eropa). Uni Eropa juga memungkinkan penerbitan laporan keuangan
perusahaan terpisah ditandai sebagai memenuhi IFRS seperti yang diadopsi di Uni
Eropa dalam keadaan bertentangan dengan IAS 27.
3.
Perancis
Negara
ini adalah negara anggota Uni Eropa / EEA . Laporan audit dan dasar catatan
presentasi mengacu sesuai dengan "IFRS seperti yang diadopsi oleh Uni
Eropa". Uni Eropa telah mengadopsi hampir semua IFRS, meskipun ada jeda
waktu dalam mengadopsi beberapa IFRS baru-baru ini dan salah satu aspek dari
IAS 39 telah dimodifikasi. Modifikasi mempengaruhi sekitar 50 bank Uni Eropa
berikut IFRS (seperti yang diadopsi di Uni Eropa). Uni Eropa juga memungkinkan
penerbitan laporan keuangan perusahaan terpisah ditandai sebagai memenuhi IFRS
seperti yang diadopsi di Uni Eropa dalam keadaan bertentangan dengan IAS 27.
4.
Jerman
Negara
ini adalah negara anggota Uni Eropa / EEA . Laporan audit dan dasar catatan
presentasi mengacu sesuai dengan "IFRS seperti yang diadopsi oleh Uni
Eropa". Uni Eropa telah mengadopsi hampir semua IFRS, meskipun ada jeda
waktu dalam mengadopsi beberapa IFRS baru-baru ini dan salah satu aspek dari
IAS 39 telah dimodifikasi. Modifikasi mempengaruhi sekitar 50 bank Uni Eropa
berikut IFRS (seperti yang diadopsi di Uni Eropa). Uni Eropa juga memungkinkan
penerbitan laporan keuangan perusahaan terpisah ditandai sebagai memenuhi IFRS
seperti yang diadopsi di Uni Eropa dalam keadaan bertentangan dengan IAS 27.
5.
India
Sejak April 2010, Dewan Bursa Efek India
(SEBI) telah memberikan opsi untuk entitas yang terdaftar memiliki anak
perusahaan untuk menyerahkan hasil keuangan konsolidasi mereka baik sesuai
dengan standar akuntansi yang ditetapkan dalam pasal 211 (3C) dari Companies
Act, 1956, atau sesuai dengan IFRS (dengan rekonsiliasi diperlukan).
Penyampaian terpisah hasil keuangan ke bursa saham akan terus sesuai dengan
GAAP India.
Pada bulan Januari 2015, Kementerian
India Corporate Affairs ( MCA ) merilis roadmap revisi yang mencerminkan bahwa
pada dasarnya, perusahaan dengan kekayaan bersih sebesar Rs. 500 Crore atau
lebih harus wajib mengikuti Standar Akuntansi India ( Ind AS ), yang sebagian
besar menyatu dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ( SAK/IFRS ),
mulai 1 April 2016. Korporasi yang memiliki kekayaan bersih kurang dari Rs. 500
Crore tapi terdaftar, atau dalam proses mendapatkan daftar, dan perusahaan
dengan kekayaan bersih sebesar Rs. 250 Crore atau lebih harus mengikuti
norma-norma baru dari 1 April 2017. Roadmap baru membebaskan perbankan , asuransi
dan perusahaan pembiayaan non – perbankan. Roadmap masih perlu secara resmi
diberitahu, yang diharapkan "lama".
6.
Jepang
Pada 11 Desember 2009, Otoritas Jasa
Keuangan Jepang (FSA) yang diterbitkan Cabinet Office Ordinances yang memungkinkan beberapa perusahaan publik
Jepang secara sukarela untuk mulai menggunakan IFRS yang ditunjuk oleh
Komisaris FSA dalam laporan keuangan konsolidasi sejak tahun fiskal yang
berakhir 31 Maret 2010.
Laporan audit mengacu kesesuaian dengan
baik IFRS atau IFRS ditunjuk oleh FSA Jepang, tergantung pada status
penunjukan. Jika IFRS ditunjuk adalah sama efektif IFRS, laporan audit harus
mengacu pada IFRS sementara jika tidak (misalnya, keterlambatan penetapan dll),
referensi harus dilakukan untuk IFRS ditunjuk oleh FSA Jepang .
7.
Meksiko
Pada tanggal 11 November 2008,
Securities and Exchange Commission Meksiko (Comision Nacional Bancaria y de
Valores, atau CNBV) mengumumkan bahwa semua perusahaan yang terdaftar di Bursa
Efek Meksiko akan diminta untuk menggunakan IFRS awal 2012. Tercatat perusahaan
akan memiliki pilihan untuk menggunakan IFRS sebelumnya - mulai awal 2008 -
tunduk pada persyaratan yang akan ditetapkan oleh CNBV.
8.
Belanda
Negara
ini adalah negara anggota Uni Eropa / EEA . Laporan audit dan dasar catatan
presentasi mengacu sesuai dengan "IFRS seperti yang diadopsi oleh Uni
Eropa". Uni Eropa telah mengadopsi hampir semua IFRS, meskipun ada jeda
waktu dalam mengadopsi beberapa IFRS baru-baru ini dan salah satu aspek dari
IAS 39 telah dimodifikasi. Modifikasi mempengaruhi sekitar 50 bank Uni Eropa
berikut IFRS (seperti yang diadopsi di Uni Eropa). Uni Eropa juga memungkinkan
penerbitan laporan keuangan perusahaan terpisah ditandai sebagai memenuhi IFRS
seperti yang diadopsi di Uni Eropa dalam keadaan bertentangan dengan IAS 27.
9.
Inggris
Negara
ini adalah negara anggota Uni Eropa / EEA . Laporan audit dan dasar catatan
presentasi mengacu sesuai dengan "IFRS seperti yang diadopsi oleh Uni
Eropa". Uni Eropa telah mengadopsi hampir semua IFRS, meskipun ada jeda
waktu dalam mengadopsi beberapa IFRS baru-baru ini dan salah satu aspek dari
IAS 39 telah dimodifikasi. Modifikasi mempengaruhi sekitar 50 bank Uni Eropa
berikut IFRS (seperti yang diadopsi di Uni Eropa). Uni Eropa juga memungkinkan
penerbitan laporan keuangan perusahaan terpisah ditandai sebagai memenuhi IFRS
seperti yang diadopsi di Uni Eropa dalam keadaan bertentangan dengan IAS 27.
10.
Amerika
Serikat
Pada tanggal 14 November 2008, US SEC
mempublikasikan komentar untuk diusulkan dalam Roadmap untuk Penggunaan Potensi
Laporan Keuangan Disusun Berdasarkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional
oleh Emiten AS. Saat ini, pendaftar domestik US SEC diwajibkan untuk
menggunakan US GAAP dan tidak diizinkan untuk menggunakan IFRS.
Sumber :
https://baracellona.wordpress.com/2014/26/adopsi-ifrs-di-berbagai-negara/
http://www.iasplus.com/en/resources/ifrs-topics/use-of-ifrs#totals
Tidak ada komentar:
Posting Komentar