MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
MERGER
Merger adalah penggabungan dua
perusahaan menjadi satu. Dimana perusahaan yang me-merger mengambil atau membeli
semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan
yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger
berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau
saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Definisi merger yang lain yaitu
sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal
ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan
pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli.
Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan atau berhenti beroperasi
(Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Kelebihan dari melakukan merger diantaranya
yaitu pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding
pengambilalihan yang lain. Selain memiliki kelebihan, merger juga memiliki
kekurangan. Kekurangan dari melakukan merger diantaranya yaitu harus ada persetujuan
dari para pemegang saham masing-masing perusahaan, sedangkan untuk mendapatkan
persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama.
AKUISISI
Akuisisi berasal
dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition
yang berarti pengambilalihan. Sehingga akuisisi adalah pengambil-alihan
(takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan
tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus,
1999,p.598). Akuisis bisa juga pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain
atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga
ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk yang akan diserap oleh
pasar.
Kelebihan dari melakukan akuisisi diantaranya
yaitu dalam akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara
pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding
firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding
firm. Selain memiliki kelebihan, akuisisi juga memiliki kekurangan. Kekurangan dari
melakukan akuisisi diantaranya yaitu jika cukup banyak pemegang saham minoritas
yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada
umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga
(sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan
baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan
atau diversifikasi
Perusahaan
yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun
diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak
memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan
merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau
mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi
dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of
scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead
meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan
ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan
merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang
berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan
dana
Banyak
perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal,
tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan
tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi
sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban
keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah
ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa
perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi
pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat
mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan
teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki
manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan
pajak
Perusahaan
dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai
kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat
melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan
kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan
kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak
dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan
keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi
kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan
likuiditas pemilik
Merger antar
perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika
perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah
diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih
kecil.
g. Melindungi
diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah
perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm
mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang,
karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk
ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).
MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
Lintas batas mencakup kegiatan yang berlangsung antara dua
negara yang berbeda. Seiring dengan berlanjutnya trend global atas konsolidasi
industry, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan
kenyataan sehari-hari. Semakin banyak perusahaan ingin go global karena mereka
menawarkan peluang besar yang merupakan pilihan yang relatif lebih murah bagi
perusahaan untuk membangun dirinya sendiri secara internal. Oleh karena itu dapat
diisyaratkan bahwa perbatasan merger dan akuisisi lintas batas pada dasarnya adalah
transaksi yang dilakukan tersebut terjadi dimana perusahaan target dan
perusahaan pengakuisisi adalah dari negara asal yang berbeda. Kesepakatan ini
seperti di mana aset dan proses dari perusahaan di negara-negara yang berbeda
digabungkan untuk membentuk sebuah badan baru yang sah.
Merger dan akuisisi lintas batas terdiri dari dua jenis
Inward dan Outward. Inward lintas batas melibatkan pergerakan modal ke dalam
karena penjualan sebuah perusahaan domestik untuk investor asing. Sebaliknya
Outward lintas batas melibatkan pergerakan modal ke luar karena pembelian
sebuah perusahaan asing. Merger dan akuisisi lintas batas dapat dilakukan oleh badan
usaha di dalam negeri (mengambil alih badan usaha di luar negeri) atau badan
usaha di luar negeri (mengambil alih badan usaha di dalam negeri).
Merger dan akuisisi lintas batas negara sebenarnya tidak
berbeda dengan pengambilalihan secara domestik. Perbedaannya hanya kepada sifat
lintas negara, yaitu pengambilalihan suatu badan usaha di suatu negara yang
dilakukan oleh suatu badan usaha di negara lainnya. Beberapa faktor yang
umumnya mendorong perusahaan untuk melakukan cross border adalah:
- Globalisasi pasar keuangan
- Tekanan pasar dan penurunan permintaan akibat kompetisi internasional
- Mencari peluang pasar baru sejak teknologi ini berkembang cepat
- Diversifikasi geografis yang akan menghasilkan menjelajahi aset di negara-negara lain
- Meningkatkan efisiensi perusahaan dalam memproduksi barang dan jasa.
- Pemenuhan tujuan untuk tumbuh secara menguntungkan
- Meningkatkan skala produksi
- Berbagi teknologi dan inovasi yang mengurangi biaya
Pengaruh Lintas Batas Merger dan Akuisisi
Merger
dan akuisisi lintas batas adalah restrukturisasi aset industri dan struktur
produksi secara di seluruh dunia. Hal ini memungkinkan transfer global
teknologi, modal, barang dan jasa dan terintegrasi untuk jaringan universal. Pengaruh
dari lintas batas merger dan akuisisi diantaranya:
a. Penumpukan
modal
Merger lintas batas
dan akuisisi berkontribusi dalam akumulasi modal secara jangka panjang. Dalam
rangka memperluas bisnis mereka tidak hanya melakukan investasi pada tanaman,
bangunan dan peralatan, tetapi juga dalam aset tidak berwujud seperti
pengetahuan teknis, keterampilan bukan hanya bagian fisik dari modal.
- Penciptaan lapangan kerja
Kadang-kadang
terlihat bahwa Merger dan Akuisisi yang dilakukan untuk mendorong
restrukturisasi dapat menyebabkan perampingan tetapi akan menyebabkan
keuntungan kerja dalam jangka panjang. Perampingan ini kadang-kadang penting untuk
kelangsungan operasi. Ketika dalam jangka panjang bisnis memperluas dan menjadi
sukses itu akan menciptakan lapangan kerja baru.
- Teknologi penyerahan
Ketika perusahaan di
seluruh negara datang bersama-sama itu menopang efek positif dari transfer
teknologi, berbagi keterampilan manajemen terbaik dan praktek dan investasi
dalam aset tidak berwujud dari negara tuan rumah. Hal ini pada gilirannya
menyebabkan inovasi dan memiliki pengaruh pada operasi perusahaan.
Tantangan Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Merger
dan akuisisi lintas batas ini pun memiliki tantangan ang harus dihadapi dalam
pelaksanaanya. Tantangan-tangangan tersebut diantaranya:
- Kekhawatiran politik
Skenario politik
bisa memainkan peran kunci dalam lintas batas merger dan akuisisi, terutama
untuk industri yang sensitif secara politis seperti pertahanan, keamanan dll.
- Tantangan budaya
Hal ini bisa
menimbulkan ancaman besar bagi keberhasilan lintas batas merger dan akuisisi. Berbagai
faktor seperti perbedaan latar belakang budaya, kebutuhan bahasa dan praktek
bisnis yang berbeda telah menyebabkan merger gagal meskipun berada dalam usia
di mana kita bisa langsung berkomunikasi..
Untuk menghadapi
tantangan tersebut perusahaan perlu berinvestasi baik jumlah waktu dan usaha
untuk menyadari budaya lokal dengan karyawan dan pihak terkait lainnya.
- Pertimbangan hukum
Perusahaan yang
ingin bergabung tidak bisa mengabaikan tantangan untuk memenuhi berbagai
masalah hukum dan peraturan-peraturan. Berbagai undang-undang yang berkaitan
dengan keamanan, hukum perusahaan dan persaingan terikat menyimpang dari satu
sama lain. Oleh karena itu sebelum mempertimbangkan kesepakatan, penting untuk
meninjau peraturan ketenagakerjaan, undang-undang dan persyaratan kontrak
lainnya yang harus ditangani.
- Pertimbangan pajak dan akuntansi
Masalah pajak sangat
penting terutama ketika datang ke penataan transaksi. Proporsi utang dan
ekuitas dalam transaksi yang terlibat akan mempengaruhi pengeluaran pajak, maka
pemahaman yang jelas tentang hal yang sama menjadi signifikan. Faktor lain
untuk memutuskan apakah struktur aset atau pembelian saham adalah masalah pajak
pengalihan. Hal ini sangat penting untuk mengurangi risiko pajak.
- Due diligence
Due diligence
merupakan bagian yang sangat penting dari proses merger dan akuisisi. Selain
hukum, isu-isu politik dan regulasi, ada juga infrastruktur, mata uang dan
risiko lokal lainnya yang membutuhkan penilaian menyeluruh. Due diligence dapat
mempengaruhi syarat dan kondisi di mana transaksi merger dan akuisisi akan
berlangsung, mempengaruhi struktur kesepakatan, mempengaruhi harga kesepakatan.
Ini membantu dalam mengungkap daerah bahaya dan memberikan tampilan rinci dari
transaksi yang diusulkan.
Semakin
banyak perusahaan ingin go global karena mereka menawarkan peluang besar yang merupakan
pilihan relatif lebih murah bagi perusahaan untuk membangun dirinya sendiri
secara internal. Melihat adanya merger dan akuisisi di seluruh dunia
menunjukkan bahwa penekanan bisnis akuisisi berubah dari dalam negeri untuk
menyeberangi perbatasan transaksi karena berbagai manfaat yang ditawarkan.
Merger dan akuisisi lintas batas negara dapat
memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan dan juga meningkatkan harga
saham. Akan tetapi banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menghindari
gangguan yang mungkin terjadi. Kebanyakan faktor penting yang menjadikan transaksi
merger dan akuisisi sukses dari yang lain adalah dengan adanya persiapan yang
matang dan terencana serta komitmen waktu dan sumber daya lainnya. Hal ini
perlu diperhatikan agar merger dan akuisisi lintas batas negara dapat menggambarkan
secra jelas pola pikir bisnis yang dilakukan untuk dapat tubuh dan dapat
mengakses pasar global.
INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Pada saat ini investasi
makin berkembang di dunia. Perkembangan investasi makin meningkat di tiap
tahunnya dan merupakan suatu hal yang menguntungkan juga untuk masa depan. Seperti
yang kita ketahui, bahwa sekarang ini merupakan era globalisasi dimana tidak
ada batas antar Negara dan mewajibkan kita untuk tidak hanya mengetahui perkembangan
di Negara sendiri tetapi di Negara luar. Jenis investasi sendiri itu banyak
sekali, investasi tidak hanya dalam bentuk saham dan obligasi. Contoh investasi
lainnya seperti menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan. Investasi
– investasi tersebut akan memberikan keuntungan di masa yang akan datang.
Tempat penyalur investasi yang terkenal yaitu pasar
modal. Pasar modal merupakan tempat bertemunya investor (orang yang akan
berinvestasi) dengan investee (suatu perusahaan ataupun institusi pemerintah)
yang memperdagangkan instrument jangka panjang. Investor mempunyai harapan
untuk mendapatkan keuntungan dari sejumlah dana yang dipinjamkan, keuntungannya
bisa berupa dividen atau selisih dari nilai jual dan beli tanda kepemilikan. Sedangkan
pihak yang memperdagangkan merupakan badan usaha yang membutuhkan tambahan dana
investasi untuk melakukan kegiatan operasionalnya.
Internasionalisasi mempunyai pengertian yang sama dengan
globalisasi. Internasionalisasi awalnya merupakan hasil evolusi dari
globalisasi dibidang ekonomi dan perdagangan. Ada beberapa hal yang
mempengaruhi percepatan internasionalisasi, yaitu :
- Teknologi : Revolusi transportasi, revolusi komunikasi, revolusi teknologi informasi dan revolusi komunikasi informasi
- Lingkungan : politik, ekonomi, hokum perundang – undangan dan teknologi
Ada tiga wilayah pasar modal terbesar yaitu Amerika Utara, Asia dan Eropa Barat. Dengan adanya internasionalisasi pasar modal, investor dapat berinvestasi di luar negeri dengan saham – saham asing dimana dapat memberikan jaminan akan keuntungan yang dapat dipertanggung jawabkan serta memiliki nilai nominal dalam dollar sehingga dapat menghindari kerugian akibat melemahnya nilai rupiah.
PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS NEGARA
1.
Pengertian
saham
Saham adalah surat berharga yang
merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan.
Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah
perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten.
Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari
perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia
pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusahaan.
2.
Penerbitan
Saham
Saham merupakan tanda sebuah kepemilikan
perusahaan atas penyetoran kekayaan atau uang oleh investor kepada perusahaan
penerbitnya, jadi ketika seorang investor membeli atau memiliki saham
perusahaan sebesar 30% maka investor tersebut berhak mengklaim atas
kepemilikannya sebesar 30% atas perusahaan tersebut
3.
Pencatatan
dan penerbitan saham lintas negara
Gelombang minat melakukan pencatatan
saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti
periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan sahamnya
pada bursa efek di Eropa. Biaya pencatatan saham relatif rendah dan setiap
orang melakukannya.
Bukti menunjukkan bahwa perusahaan
penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan
lintas-batas di Eropa
untuk memperluas kelompok
pemegang saham, meningkatkan
kesadaran terhadap produk mereka dan atau membangun kesadaran masyarakat
terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana perusahaan memiliki
operasi yang signifikan dan atau pelanggan utama. (Bursa efek di Eropa telah
lama mempromosikan manfaat-manfaat ini). Namun demikian, terbukti sedikit saja
bahwa manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar Eropa. Kebanyakan
ekuitas asing di Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan atau tidak
diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa pemegang saham lokal.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, selama tahun 1990-an banyak perusahaan asing
yang menarik pencatatan sahamnya dari bursa efek di Eropa setelah menyadari
sedikitnya manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan pencatatan tersebut.
Regulator nasional dan bursa efek sangat
berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang
merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau
mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Sebagai respon, bursa efek dan
regulator pasar Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk yang lebih cepat
dan lebih murah bagi para perusahaan asing penerbit saham dan pada saat yang
bersamaan meningkatkan kredibilitas mereka. Karena pasar Eropa menjadi semakin
khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk para penerbit asing.
Banyak perusahaan Eropa mengalami
kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau .mencatatkan
sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan, dan
karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlukan saat ini. Yang juga
diperlukan adalah pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan
penerbit sahain dan bursa efek salingbgrhubungan. Negara asal, industri, dan
besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang
perlu dipertimbangkan." Lagi pula, biaya dan manfaat kombinasi pasar yang
berbeda biaya dan manfaat kombinasi pasar
yang berbeda perlu untuk
dipahami.
4.
Internasionalisasi
Pasar Modal
Akuntansi Internasional tidak hanya
membahas tentang bagaimana mengenal dan isa mengerti informasi keuangan secara
internasional. Tetapi ada salah satu faktor yang banyak menyumbangkan perhatian
lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan para invesstor, regulator pasar,
pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah
internasionalisasi pasar modal. Seperti yang kita ketahui sudah banyak sekali
perusahaan di Indonesia yang bersifat terbuka. Artinya modal atau investasi
bisa mengalir dari para investor asing. Data statistik membuktikan bahwa dalam
arus modal lintas batas negara telah melonjak naik menjadi lebih dari dua puluh
kali lipat sejak tahun 1990. Penawaran sekuritas internasional telah melonjak
lebih dari empat kali lipat dalam periode yang sama, dan saat ini telah
melampaui nilai lebih dari 1,5 triliun dollar.
Dengan
makin terintegrasinya pasar keuangan kita juga dapat menyaksikan adanya
peningkatan dalam jumlah perusahan yang terdaftar pada berbagai bursa efek
utama yang ada didunia.
Meskipun demikian, rata – rata ukuran
dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya
telah tumbuh secara besar, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi,
yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan
beberapa perusahaan yang terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah
Amerika, Asia dan Eropa Barat.
Ø Amerika
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami
pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun
Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi
pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal
yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang
mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya. Namun
meski Amerika sekalipun, kuasa tuntutan kompetisi global juga maki dirasakan.
Komite
Pengaturan pasar modal di Amerika telah
menetapkan Amerika Serikat akan kehilangan pengaruhnya dalam pasar modal dunia
kecuali jika Amerika merampingkan berbagai ketetapan peraturan permodalannya,
yang oleh pasar dirasa terlalu memberatkan.
Ø Asia
Banyak ahli yang memperkirakan Asia akan
menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina (Cina)
muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia”
mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan
di Asia selama tahun 1990-an menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan
perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini.
Namun demikian, prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak
kuat. Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari produk domestik bruto (Gross
Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan Amerika Serikat dan
beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat
memainkan peranan yang lebih besar di banyak perekonomian Asia.
Ø Eropa
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas
terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan.
Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar
ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di
Eropa kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah
lama menjadi ciri – ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara. Meski
demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional
untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus
bagi perusahaan penerbit saham.
Sumber :
http://windawynda.blogspot.co.id/2015/03/merger-dan-akuisisi-lintas-batas-negara.html
http://rachmarizta.blogspot.co.id/2015/03/internasionalisasi-pasar-modal.html
http://michaeltholense.blogspot.co.id/2015/07/pencatatan-dan-penerbitan-saham-lintas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar