WELCOME TO ZHEE'S BLOG

Senin, 07 Oktober 2013

KSU TUNAS JAYA


Sebelum kalian mengetahuin tenang apa itu KSU TUNAS JAYA baiknya saya memperkenalkan diri terlebih dahulu. Nama saya sendiri Yosi Krista Agnesti yang biasa dipanggil dengan nama Zhee. Saya tinggal di daerah Bekasi tapi untuk saat ini saya kost di daerah Depok. Saya juga lagi meneruskan belajar saya di Universitas Gunadarma. Mungkin itu saja perkenalan saya. Untuk selanjutnya cari tau saja di FB atau Twitter saya.

BAB I
PENDAHULUAN

A.          KONSEP, SEJARAH, DAN LATAR BELAKANG

1.1      KONSEP KOPERASI

Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis- komunis
Menjelaskan bahwa koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


1.2     SEJARAH KOPERASI

KSU Tunas Jaya didirikan pada tahun 1977, dimulai dari kelompok arisan para warga yang berdomisili di RW 07, Kelurahan Bendungan Hilir Jakarta Pusat, kemudian anggota kelompok ini bersepakat untuk meningkatkan kegiatannya menjadi badan usaha yang berbadan hukum. Setelah berbincang lama, membandingkan dengan bentuk lain seperti Perseroan Terbatas, para anggota kemudian sepakat untuk memilih koperasi sebagai bentuk yang paling tepat. Sebagai kelompok masyarakat yang pada umumnya terdiri dari pedagang kecil yang berpenghasilan rendah, yang tidak memiliki akses ke sumber permodalan, sehingga tidak dapat mengharapkan kucuran modal dari pihak luar, maka satu- satunya jalan adalah berusaha untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Inilah bentuk koperasi , sebagai kumpulan orang-orang yang bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kesejahteraannya, yang secara perorangan sulit dilakukan. Anggota perorangan yang secara bersama-sama menyatukan sumber daya untuk dilipatgandakan, merupakan salah satu kekuatan koperasi.

1.3     LATAR BELAKANG
Dengan dipelopori oleh para anggota kelompok arisan, maka didirikan koperasi,koperasi yang dibentuk adalah koperasi serba usaha (yang saat itu sedang ngetrend) dengan nama Tunas Jaya, sehingga lengkapnya menjadi Koperasi Serba Usaha Tunas Jaya. Dengan jenis KSU, maka KSU dapat mengembangkan berbagai jenis usaha dalam upaya melayani anggotanya. Demikianlah, sejak awal pendiriannya, KSU Tunas Jaya telah mengembangkan 2 unit usaha, yaitu unit simpan pinjam dan unit toko, meskipun secara kecil-kecilan.



BAB II


2.1 PENGERTIAN KOPERASI

     Pengertian Koperasi Menurut para Ahli | Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan (Pasal 3 UU No. 12 Tahun 1967). Dalam Pasal 1 No.  UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, menegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.



Pengertian koperasi juga dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa Latin "coopere", yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi cooperation berarti bekerja sama. Terminologi koperasi yang mempunyai arti "kerja sama", atau paling tidak mengandung makna kerja sama.

    
2.2  TUJUAN KOPERASI
      Koperasi KSU TUNAS JAYA pada umumnya memberikan tujuan bagi masyarakat umunya. Tujuan ini berfungsi untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat luas dan sekitarnya agar tidak kesulitan lagi dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan ini adalah sebagai berikut ;
Ø  Memberikan dan menyediakan barang-barang yang kiraya dibutuhkan oleh masyarakat luas.
Ø  Mengadakan barang-barang primer dan skunder dalam masyarakat.
Ø  Menyediakan alat-alat tulis, fotocopy, buku dan lain sebagainya.
Ø  Dan memberikan kerja sama yang baik kepada pihak perusahaan swasta maupun negri.

2.3 PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
     Pada tahun 1963, dalam Kongres ICA di Bournemouth disusun sebuah komisi yang bertugas untuk meninjau dan mempelajari prinsip koperasi yang berlaku pada anggota ICA di berbagai negara. Dan hasil kerja komisi ini dibawa dalam Kongres ICA ke-23 di Wina pada tahun 1966 dan menghasilkan rumusan baru prinsip-prinsip koperasi, antara lain :
1)      Keanggotaan koperasi harus bersifat sukarela.
2)      Koperasi harus diselenggarakan secara demokratis.
3)      Modal yang berasal dari simpanan uang dibatasi tingkat bunganya.
4)      Sisa hasil usaha, jika ada, yang berasal dari usaha harus menjadi milik anggota.
5)      Koperasi harus menyelenggarakan pendidikan terhadap anggota-anggotanya, pengurus, pegawai koperasi, serta kepada warga masyarakat pada umumnya.

BAB III

3.1 BENTUK ORGANISASI

      Bentuk dari KSU TUNAS JAYA ini adalah skunder. Karena koperasi ini di bentuk dengan kumpulan/arisan beberapa masyarakat yang ada di sekitar daerah itu. Jadi dengan adanya perkumpulan itu terbentuk lah KSU TUNAS JAYA yang mereka kelolah dengan pelan-pelan dan sangat hati-hati agar memproleh hasil yang sangat memuaskan.
      Jadi semua hasil yang di peroleh akan pelan-pelan dikembangkan oleh masyarakat agar tidak ada masyarakat lain yang dikecewakan oleh usaha yang didirikan ini. Koperasi ini bergabung dengan beberapa cabang agar memperoleh modal yang besar dan bisa mensejahterakan masyarakat lain.


3.2 HIRARKI TANGGUNGJAWAB

      Bagan Organisasi adalah suatu gambaran dari struktur Organisasi yang menunjukan satuan-satuan organisasi.Berikut ini bagan struktur organisasi dari Koperasi Serba Usaha Tunas Jaya:


a.   Rapat anggota

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam koperasi. Rapat anggota paling sedikit diselenggarakan dalam setahun. Pelaksanaan rapat anggota diatur dalam anggaran dasar.
Hal-hal yang dibicarakan rapat anggota, antara lain:

1. mengelola koperasi dan usahanya.
2. Mengajukan rencana kerja dan rencana anggaran.
3. Menyelenggarakan rapat anggota.
4. Mengajukan laporan keuangan dan lain sebagainya.

b.   Pengurus koperasi

Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun dan dapatn dipilih kembali. Pengurus merupakan pemegang kekuasaan pada rapat anggota dan bertanggung jawab atas segala kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya kepada rapat anggota atau rapat luar biasa.
Tugas pengurus antara lain:

1.   mengelola koperasi dan usahanya.
2.  mengajukan rencana kerja dan rencana anggaran.
3.  menyelenggarakan rapat anggota.
4.  mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas.
5.  mengajukan laporan keuangan,

c. General Manajer

Bertugas mengkoordinasi hasil kerja karyawan dan setelah itu laporan disampaikan ke pengawas.




3.3 Pola Manajemen

Pola manajemen yang diterapkan Koperasi Insan Sejahtera adalah gaya manajemen partisipatif. Artinya, terdapat interaksi antar unsur manajemen koperasinya. Terdapat pembagian tugas pada masing-masing unsurnya. Unsur yang dimaksud disini adalah rapat anggota, pengurus, pengawas dan pengelola. Cara yang digunakan dalam pengambilan keputusan dalam rapat anggota juga lebih mengutamakan demokrasi.


NARA SUMBER ;


Tidak ada komentar:

Posting Komentar