A.
Apa saja yang bank Indonesia lakukan jika di Indonesia
dianggap dapat menimbulkan inflasi
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai
tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman,
"margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak
sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi
dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter
pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar
pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary
expansive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan
daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami
resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy
money policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
contractive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Tujuan Kebijakan Moneter :
Bank
Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7
tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara
lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada
inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia
menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama
kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai
tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat
penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya,
Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi
volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar
pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara
operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib
minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
B. FAKTOR UTAMA YANG MENYEBABKAN
TIMBULNYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tidak ada satu negara pun yang tidak
terlibat dalam perdagangan Internasional.Hal ini terjadi karena adanya hal-hal
berikut:
1. Perbedaan kekayaan alam yang
dimiliki
Tiap negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda-beda.Oleh karena
itu,masing-masing menghasilkan barang yang berbeda-beda pula. Ada negara yang
dapat memproduksi suatu barang secara melimpah,sementara ada negara yang
kekurangan barang tersebut,tetapi memiliki barang jenis lain.
2. Perbedaan kepemilikan
Faktor Produksi
Suatu negara mungkn memiliki faktor produksi tenaga kerja denggan upah murah yang melimpah,tetapi tidak memiliiki modal yang cukup.Sementara negara lain sebaliknya memiliki modal melimpah,tetapi tidak memiliki banyak tenaga kerja. Perbedaan ini menyebabkan masing-masing negara akan memproduksi barang sesuai dengan faktor produksi yang dimiliki. Barang yang tidak diproduksi sendiri akan dibeli dari negara lain.
3. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan penguasaan Teknologi (IPTEK)
Suatu negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi cenderung memproduksi barang yang membutuhkan teknologi canggih pula.
4. Perbedaan Harga Barang
Perbedaan harga barang-barang di dunia mendorong adanya perdagangan Internasional. masyarakat akan lebi suka membeli dari luar negeri bila memperoleh harga yang lebih murah dan cenderung lebih suka menjual ke luar negeri bila memperoleh harga yang lebih mahal.
5. Perbedaan Selera Masyarakat di Negara-Negara yang Berbeda
Selera Masyarakat, antara lain ditentukan oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat yang bersangkutan. Misalnya, Indonesia yang memiliki keragaman budaya yang banyak memproduksi kain-kain dengan motif tradisional yang adiluhung seperti batik dan tenun ikat,sementara Amerika banyak memproduksi boneka-boneka Walt Disney dan Barbie. Perbedaan hasil produksi ini yang menyebakan adanya Perdagangan Internasional.
Suatu negara mungkn memiliki faktor produksi tenaga kerja denggan upah murah yang melimpah,tetapi tidak memiliiki modal yang cukup.Sementara negara lain sebaliknya memiliki modal melimpah,tetapi tidak memiliki banyak tenaga kerja. Perbedaan ini menyebabkan masing-masing negara akan memproduksi barang sesuai dengan faktor produksi yang dimiliki. Barang yang tidak diproduksi sendiri akan dibeli dari negara lain.
3. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan penguasaan Teknologi (IPTEK)
Suatu negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi cenderung memproduksi barang yang membutuhkan teknologi canggih pula.
4. Perbedaan Harga Barang
Perbedaan harga barang-barang di dunia mendorong adanya perdagangan Internasional. masyarakat akan lebi suka membeli dari luar negeri bila memperoleh harga yang lebih murah dan cenderung lebih suka menjual ke luar negeri bila memperoleh harga yang lebih mahal.
5. Perbedaan Selera Masyarakat di Negara-Negara yang Berbeda
Selera Masyarakat, antara lain ditentukan oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat yang bersangkutan. Misalnya, Indonesia yang memiliki keragaman budaya yang banyak memproduksi kain-kain dengan motif tradisional yang adiluhung seperti batik dan tenun ikat,sementara Amerika banyak memproduksi boneka-boneka Walt Disney dan Barbie. Perbedaan hasil produksi ini yang menyebakan adanya Perdagangan Internasional.
C.
Ciri Negara
yang dilihat dari Negara yang telah berhasil membangun Negaranya.
Negara maju
dapat didefinisikan sebagai suatu negara yang memiliki tingkat kemakmuran
penduduk yang cukup tinggi, jika dibandingkan dengan negera lainnya. Adapun
ciri-ciri negara maju, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian
besar penduduknya bekerja pada sektor industri dan jasa
2. Sektor pertanian
dikelola secara intensif dan menggunakan alat- alat modern.
3. Sumber
daya manusianya berkualitas baik/tinggi.
4. Tingkat
pendidikan penduduknya tinggi.
5.
Konsentrasi penduduk banyak di perkotaan.
Negara
berkembang adalah negara yang memiliki tingkat pendapatan per kapita yang
rendah. Hal ini yang penyebabkan negara- negara berkembang terus berusaha
bergerak maju membangun negaranya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan
penduduknya.
Adapun
ciri-ciri negara berkembang, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian
besar penduduk bekerja di bidang pertanian.
2. Tingkat
pertumbuhan penduduknya tinggi yaitu di atas 2 %
3. Tingkat
pengangguran sangat tinggi dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan.
4. Kualitas
sumber daya manusianya rendah, sehinga penguasaan ilmu dan teknologi terhambat.
5.
Pendidikan formal dan non formal krang memadai.
6. Mayoritas penduduk tinggal di
pedesaan
D.APAKAH BETUL INFLASI ITU SELALU
MERUGIKAN?
Menurut saya
inflasi atau kondisi kenaikan harga apabila dilihat sepintas pada umumnya
memang merugikan, namun yang perlu kita telusuri lagi adalah mengenai penyebab
kenaikan harga tersebut dan besar kecilnya inflasi tersebut, apabila yang
terjadi adalah kenaikan harga yang wajar dan dapat diterima oleh masyarakat
banyak maka dapat dikatakan bahwa kenaikan harga tersebut tidaklah terlalu
mengganggu tingkat konsumsi masyarakat pada umumnya. Bagi seorang pengusaha
yang punya jiwa interpreneur tentunya adanya tidak keseimbangan antara AS dan
AD dapat memberi peluang usaha baru, dan kondisi inilah yang dapat memacu
seorang produsen untuk meningkatkan jumlah produksinya.
Ada seorang ekonom yang mengatakan bahwa seorang pengusaha membutuhkan inflasi 4-6%, hal ini didasarkan pada analisi peluang usaha yang bisa dimanfaatkan pengusaha untuk menambah tingkat Supply-nya, artinya tidak selalu tingkat inflasi akan mengganggu perekonomian suatu Negara, dengan catatan bahwa yang terjadi dalam perekonomian tersebut adalah inflasi yang tidak tinggi yang masing-masing Negara mempunyai indicator berbeda. Untuk Negara Indonesia ada kebijakan bahwa tingkat inflasi yang terjadi tidak boleh sampai “double digit”. Tentunya inilah yang diharapkan oleh pemerintah kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada kemampuan untuk menyerap tenaga kerja yang tersedia dinegara kita.
Ada seorang ekonom yang mengatakan bahwa seorang pengusaha membutuhkan inflasi 4-6%, hal ini didasarkan pada analisi peluang usaha yang bisa dimanfaatkan pengusaha untuk menambah tingkat Supply-nya, artinya tidak selalu tingkat inflasi akan mengganggu perekonomian suatu Negara, dengan catatan bahwa yang terjadi dalam perekonomian tersebut adalah inflasi yang tidak tinggi yang masing-masing Negara mempunyai indicator berbeda. Untuk Negara Indonesia ada kebijakan bahwa tingkat inflasi yang terjadi tidak boleh sampai “double digit”. Tentunya inilah yang diharapkan oleh pemerintah kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada kemampuan untuk menyerap tenaga kerja yang tersedia dinegara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar