WELCOME TO ZHEE'S BLOG

Minggu, 12 Mei 2013

Tugas 4


A.   Apa saja yang  bank Indonesia lakukan jika di Indonesia dianggap dapat menimbulkan inflasi
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
 Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
 Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Tujuan Kebijakan Moneter :
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.



B. FAKTOR UTAMA YANG MENYEBABKAN TIMBULNYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
  
Tidak ada satu negara pun yang tidak terlibat dalam perdagangan Internasional.Hal ini terjadi karena adanya hal-hal berikut:


1.      Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki
            Tiap negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda-beda.Oleh karena itu,masing-masing menghasilkan barang yang berbeda-beda pula. Ada negara yang dapat memproduksi suatu barang secara melimpah,sementara ada negara yang kekurangan barang tersebut,tetapi memiliki barang jenis lain.

      
2.  Perbedaan kepemilikan Faktor Produksi
                 
            Suatu negara mungkn memiliki faktor produksi tenaga kerja denggan upah murah yang melimpah,tetapi tidak memiliiki modal yang cukup.Sementara negara lain sebaliknya memiliki modal melimpah,tetapi tidak memiliki banyak tenaga kerja. Perbedaan ini menyebabkan masing-masing negara akan memproduksi barang sesuai dengan faktor produksi yang dimiliki. Barang yang tidak diproduksi sendiri akan dibeli dari negara lain.

      3.  Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan penguasaan Teknologi (IPTEK)

          Suatu negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi cenderung memproduksi barang yang membutuhkan teknologi canggih pula.

     4.  Perbedaan Harga Barang

          Perbedaan harga barang-barang di dunia mendorong adanya perdagangan Internasional. masyarakat akan lebi suka membeli dari luar negeri bila memperoleh harga yang lebih murah dan cenderung lebih suka menjual ke luar negeri bila memperoleh harga yang lebih mahal.

    5.  Perbedaan Selera Masyarakat di Negara-Negara yang Berbeda

          Selera Masyarakat, antara lain ditentukan oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat  yang bersangkutan. Misalnya, Indonesia yang memiliki keragaman budaya yang banyak memproduksi kain-kain dengan motif tradisional yang adiluhung seperti batik dan tenun ikat,sementara Amerika banyak memproduksi boneka-boneka Walt Disney dan Barbie. Perbedaan hasil produksi ini yang menyebakan adanya Perdagangan Internasional.



C.     Ciri Negara yang dilihat dari Negara yang telah berhasil membangun Negaranya.

Negara maju dapat didefinisikan sebagai suatu negara yang memiliki tingkat kemakmuran penduduk yang cukup tinggi, jika dibandingkan dengan negera lainnya. Adapun ciri-ciri negara maju, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor industri dan jasa
2. Sektor pertanian dikelola secara intensif dan menggunakan alat- alat modern.
3. Sumber daya manusianya berkualitas baik/tinggi.
4. Tingkat pendidikan penduduknya tinggi.
5. Konsentrasi penduduk banyak di perkotaan.

Negara berkembang adalah negara yang memiliki tingkat pendapatan per kapita yang rendah. Hal ini yang penyebabkan negara- negara berkembang terus berusaha bergerak maju membangun negaranya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan penduduknya.
Adapun ciri-ciri negara berkembang, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian besar penduduk bekerja di bidang pertanian.
2. Tingkat pertumbuhan penduduknya tinggi yaitu di atas 2 %
3. Tingkat pengangguran sangat tinggi dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan.
4. Kualitas sumber daya manusianya rendah, sehinga penguasaan ilmu dan teknologi terhambat.
5. Pendidikan formal dan non formal krang memadai.
6. Mayoritas penduduk tinggal di pedesaan



D.APAKAH BETUL INFLASI ITU SELALU MERUGIKAN?

Menurut saya inflasi atau kondisi kenaikan harga apabila dilihat sepintas pada umumnya memang merugikan, namun yang perlu kita telusuri lagi adalah mengenai penyebab kenaikan harga tersebut dan besar kecilnya inflasi tersebut, apabila yang terjadi adalah kenaikan harga yang wajar dan dapat diterima oleh masyarakat banyak maka dapat dikatakan bahwa kenaikan harga tersebut tidaklah terlalu mengganggu tingkat konsumsi masyarakat pada umumnya. Bagi seorang pengusaha yang punya jiwa interpreneur tentunya adanya tidak keseimbangan antara AS dan AD dapat memberi peluang usaha baru, dan kondisi inilah yang dapat memacu seorang produsen untuk meningkatkan jumlah produksinya.
Ada seorang ekonom yang mengatakan bahwa seorang pengusaha membutuhkan inflasi 4-6%, hal ini didasarkan pada analisi peluang usaha yang bisa dimanfaatkan pengusaha untuk menambah tingkat Supply-nya, artinya tidak selalu tingkat inflasi akan mengganggu perekonomian suatu Negara, dengan catatan bahwa yang terjadi dalam perekonomian tersebut adalah inflasi yang tidak tinggi yang masing-masing Negara mempunyai indicator berbeda. Untuk Negara Indonesia ada kebijakan bahwa tingkat inflasi yang terjadi tidak boleh sampai “double digit”. Tentunya inilah yang diharapkan oleh pemerintah kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada kemampuan untuk menyerap tenaga kerja yang tersedia dinegara kita.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar