Pengertian Franchising
Pengertian Waralaba (
Franchising)
Franchise sendiri berasal dari
bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu
pada kebebasan untuk memiliki hak usaha. Pengertian Franchising (Pewaralabaan)
adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan
atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas
usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan
yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa .
Secara sederhana, benang merah waralaba adalah penjualan paket usaha
komprehensif dan siap pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan
manajemen. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam franchising.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud
dengan Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa
kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak
kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan
bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan
sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.