WELCOME TO ZHEE'S BLOG

Rabu, 21 November 2012

TUGAS 6


Pengertian Franchising 

Pengertian Waralaba ( Franchising)

Franchise sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak usaha. Pengertian Franchising (Pewaralabaan) adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa . Secara sederhana, benang merah waralaba adalah penjualan paket usaha komprehensif dan siap pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan manajemen. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam franchising. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Definisi

Franchising Asing

Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.

Contoh Franchising Asing :

1.    Pizza Hut
2.    KFC
3.    Lawson
4.    Hoka-Hoka Bento
5.    Starbucks coffee
6.    Honda
7.    J.Co
8.    Dunkin Donuts
9. A&W


Keuntungan dan Kelemahan

·      Keuntungan
Dari sisi penjual , tidak perlu repot-repot memperkenalkan produk karena sudah dikenal masyarakat.
Dari sisi pembeli ,pelayanan yang terjamin dan memuaskan.

·      Kelemahan
Dari sisi penjual , harga untuk membeli lisensinya relatif tinggi/mahal.
Dari sisi pembeli , harus cermat membedakan halal atau tidak untuk muslim (untuk franchising makanan), harga beberapa produk diatas terbilang cukup mahal

Manfaat

·      Memberikan warna baru dalam segi budaya
·      Mendatangkan keuntungan untuk franchisor & franchisee
·      Menginformasikan suatu produk luar pada masyarakat

Kiat-Kiat Untuk Mempertahankannya

·      Mempertahankan dan atau memperbaiki kualitas pelayanan
·      Meyakinkan masyarakat bahwa produk yang dijual itu aman


Tidak ada komentar:

Posting Komentar