Pengaruh
Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di
Wilayah Jakarta
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh etika terhadap
kualitas audit. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah
etika auditor, sedangkan kualitas audit merupakan variabel dependen. Responden
penelitian ini sebanyak 55 orang.
Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dimana
sebelumnya data diuji menggunakan uji validitas etika auditor, uji multikolinearitas,
dan uji t. Dan hasil penelitian menunjukan bahwa etika auditor mempunyai
pengaruh terhadap kualitas audit.
PENDAHULUAN
Audit merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidakselarasan
informasi yang terdapat di antara manajer dan pemegang saham. Sehingga
perusahaan harus semakin kritis dalam memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
mengaudit laporan keuangan perusahaan. Dalam hal ini akuntan publik berfungsi
sebagai pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan pihak luar perusahaan
yang berkepentingan. Tugasnya untuk memberikan keyakinan dan memberikan opini
tentang kewajaran laporan keuangan sebagai dasar dalam membuat keputusan bahwa
laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen dapat dipercaya. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan
keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik akhirnya
mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dilakukannya.
Adapun pertanyaan dari masyarakat tentang kualitas audit yang dilakukan oleh
akuntan publik semakin besar setelah terjadi banyak skandal yang melibatkan
akuntan publik baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Skandal di dalam
negeri misalnya pada kasus keuangan dan manajerial perusahaan publik yang tidak
bisa terdeteksi oleh akuntan publik yang menyebabkan perusahaan didenda oleh
Bapepam (Christiawan, 2003).
Kematangan auditor dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan audit
ditentukan oleh pengetahuan yang didapat dan juga pengalaman yang diperoleh
selama melakukan pemeriksaan audit. Ada banyak faktor yang mempengaruhi
kemampuan auditor, diantaranya yaitu pengetahuan dan pengalaman. Untuk
melakukan tugas pengauditan, auditor memerlukan pengetahuan pengauditan (umum
dan khusus) dan pengalaman mengenai bidang auditing, akuntansi dan industri
klien. Keahlian merupakan salah satu faktor utama yang harus dimiliki seorang
auditor, dengan keahlian yang dimilikinya memungkinkan tugas-tugas pemeriksaan
yang dijalankan dapat diselesaikan secara baik dengan hasil yang maksimal.
Keahlian yang dimiliki auditor dapat diperoleh dari pendidikan
formal dan non formal. Salah satu sumber peningkatan keahlian auditor dapat
berasal dari pengalaman-pengalaman dalam bidang audit dan akuntansi. Pengalaman
tersebut dapat diperoleh melalui proses yang bertahap, seperti: pelaksanaan
tugas-tugas pemeriksaan ataupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan
pengembangan keahlian auditor. Disatu
sisi audior harus memperhatikan kredibilitas dan etika profesi, namun disisi
lain auditor juga harus menghadapi tekanan dari klien dalam berbagai
pengambilan keputusan. Jika auditor tidak mampu menolak tekanan dari klien
seperti tekanan personal, emosional atau keuangan maka independensi auditor
telah berkurang dan dapat mempengaruhi kualitas audit. Salah satu faktor lain
yang mempengaruhi independensi tersebut adalah jangka waktu dimana auditor
memberikan jasa kepada klien (audit tenure) (Indah, 2010). Audit
tenure merupakan jangka waktu perikatan yang terjalin antara Kantor Akuntan
Publik (KAP) dengan auditee yang sama.
Tuntutan pada profesi akuntan untuk memberikan jasa yang berkualitas
menuntut tranparansi informasi mengenai pekerjaan dan operasi Kantor Akuntan
Publik. Kejelasan informasi tentang adanya sistem pengendalian kualitas yang
sesuai dengan standar profesi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban
terhadap klien dan masyarakat luas akan jasa yang diberikan. Oleh karena itu pekerjaan akuntan publik dan
operasi Kantor Akuntan Publik perlu dimonitor dan diaudit guna menilai
kelayakan desain sistem pengendalian kualitas dan kesesuaiannya dengan standar
kualitas yang diisyaratkan sehingga output yang dihasilkan dapat mencapai
standar kualitas yang tinggi. Peer review sebagai mekanisme monitoring
dipersiapkan oleh auditor dapat meningkatkan kualitas jasa akuntansi dan audit.
Peer review dirasakan memberikan manfaat baik bagi klien, Kantor Akuntan
Publik yang di-review dan auditor yang terlibat dalam tim peer review.
Berdasarkan uraian tersebut,
maka dilakukan penelitian ini yang berjudul Pengaruh Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor
Akuntan Publik di Willayah Jakarta.
Berdasarkan uraian tersebut maka tujuan dari peneltian ini
mengetahui pengaruh etika profesi terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan
publik di wilayah Jakarta.
TINJAUAN PUSTAKA
Etika
Auditor
Etika
auditor adalah pedoman yang harus dipatuhi oleh auditor dalam melaksanakan
audit dengan benar dan terbebas dari kecurangan. Dalam memeriksa laporan
keuangan seorang auditor harus berpedoman pada kode etik profesional. Ketika auditor
mematuhi etika profesinya dengan baik, maka akan menghasilkan laporan audt yang
berkualitas, yaitu laporan yang bebas dari kecurangan dan kekeliruan.
Indikator dalam etika profesi dalam
penelitian ini adalah etika profesi terkait kecakapan profesi dan etika profesi
terkait pelaksanaan kode etik.
Kualitas Audit
DeAngelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai penilai
probabilitas gabungan (joint probability) dimana auditor yang diberikan
akan baik jika: (a) menemukan pelanggaran dalam system akuntansi klien, dan (b)
melaporkan pelanggaran. Probabilitas bahwa auditor yang diberikan akan
menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknologi auditor, prosedur
audit yang digunakan pada audit yang diberikan, tingkat sampling, dll.
Sedangkan pelaporan pelanggaran yang ditemukan tergantung pada dorongan auditor
untuk mengungkapkan pelanggaran tersebut.
Menurut Rosnidah (2011) kualitas audit adalah pelaksanaan audit yang
dilakukan sesuai dengan standar sehingga mampu mengungkapkan dan melaporkan apabila
terjadi pelanggaran yang dilakukan klien. Kualitas audit menurut Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP) menyatakan bahwa audit yang dilakukan auditor
dikatakan berkualitas, jika memenuhi standar auditing dan standar pengendalian
mutu. Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi akan
menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan
keputusan. Selain itu adanya kekhawatiran akan merebaknya skandal keuangan,
dapat mengikis kepercayaan publik terhadap laporan keuangan auditan dan profesi
akuntan publik. Dari pengertian tentang kualitas audit tersebut bahwa auditor
dituntut untuk memberikan pendapat tentang kewajaran pelaporan keuangan yang
disajikan oleh manajemen perusahaan, supaya seorang auditor dapat menjalankan
kewajibannya.
Akuntan publik atau auditor independen dalam menjalankan tugasnya
harus memegang prinsip-prinsip profesi. Ada 8 prinsip yang harus dipatuhi
akuntan publik yaitu:
1.
Tanggung jawab profesi
2.
Kepentingan publik
3.
Integritas
4.
Objektivitas
5.
Kompetensi dan kehati-hatian profesional
6.
Kerahasiaan
7.
Perilaku profesional
8.
Standar teknis
Hubungan Etika dengan Kualitas Audit
Alim dkk (2007) menyatakan bahwa interaksi independensi dan etika
auditor mempengaruhi kualitas audit. Behn dkk (1997) mengembangkan atribut
kualitas audit yang salah satu diantaranya adalah standar etika yang tinggi.
Dalam menghasilkan audit yang berkualitas, akuntan publik harus menyadari
adanya tanggung jawab kepada publik, kepada klien, dan kepada sesama praktisi,
termasuk perilaku terhormat, bahkan jika hal tersebut berarti melakukan
pengorbanan atas kepentingan pribadi (Arens dkk, 2008). Untuk menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor, APIP harus menjaga perilaku
sesuai dengan etika yang berlaku sehingga dapat memenuhi standar mutu kerja
yang telah ditetapkan (Pusdiklat BPKP, 2008). Pelaksanaan audit dengan mematuhi
etika yang berlaku akan meningkatkan standar mutu pekerjaan sehingga hasil
audit akan lebih berkualitas. Berdasarkan tinjauan literatur maka dapat
dirumuskan hipotesis yang akan diuji adalah Etika Profesi berpengaruh positif
pada kualitas audit
HASIL PEMBAHASAN
Uji
Validitas Variabel Etika Auditor (X2)
Semua pertanyaan yang
merupakan variabel X2 setelah melalui proses pengolahan uji
validitas dengan menggunakan korelasi pearson dinyatakan valid seluruh
kuesioner, karena nilai korelasi yang dihasilkan pada korelasi di atas 0,
(Azwar ,2000 dalam Tjun Tjun, 2012).
Tabel
1
Hasil
Uji Validitas Etika Auditor
Etika Auditor
|
|||
|
Correlation Coefficient
|
sig. (2-tailed)
|
Hasil Validitas
|
X2.1
|
0,806**
|
0,000
|
Valid
|
X2.2
|
0,793**
|
0,000
|
Valid
|
X2.3
|
0,796**
|
0,000
|
Valid
|
X2.4
|
0,813**
|
0,000
|
Valid
|
X2.5
|
0,700**
|
0,000
|
Valid
|
X2.6
|
0,000
|
Valid
|
|
ETIKA AUDITOR
|
1,000
|
|
|
Hasil Uji Multikolinearitas
VARIABEL
|
TOLERANCE
|
VIF
|
ETIKA AUDITOR
|
0,764
|
1,308
|
Berdasarkan nilai
inflation factor (VIF) diperoleh hasil sebesar 1,308 menunjukan nilai VIF < 10 serta
nilai tolerance semua variabel > 0,10 sehingga model regresi ganda ini tidak
terjadi multikolinearitas antar variabel penelitian.
Hasil Persamaan Multiregresi
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
T
|
Sig.
|
Collinearity Statistics
|
|||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
Tolerance
|
VIF
|
||||
(Constant)
|
1,900
|
1,135
|
|
1,674
|
0,101
|
|
|
|
Etika.Auditor
|
0,456
|
0,122
|
0,521
|
3,739
|
0
|
0,764
|
1,308
|
Berdasakan hasil analisis
regresi pada tabel diatas
dapat diperoleh persamaan regresinya adalah sebagai berikut :
Y
= 1,900 + 0,456ETK + e
Dimana :
Y
= Kualitas Audit
α =
Konstanta
β1
– β6 = Koefisien regresi variabel
independen
X2ETK = Etika Auditor
Penjelasan
:
1.
Nilai sebesar 1,900 merupakan nilai konstanta,
artinya tanpa ada pengararuh dari keenam variabel independen dan faktor lain,
maka variabel kualitas audit mempunyai nilai sebesar konstanta tersebut yaitu
sebesar 1,900.
2.
Koefisien regresi 0,456 menyatakan bahwa
setiap terjadi kenaikan X2 (Etika Auditor) sebesar satu skor akan
meningkatkan kualitas audit sebesar 0,456 atau 45,6% tanpa dipengaruhi faktor
lain.
Hasil Uji t
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
T
|
Sig.
|
Collinearity Statistics
|
|||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
Tolerance
|
VIF
|
||||
(Constant)
|
1,900
|
1,135
|
|
1,674
|
0,101
|
|
|
|
Etika.Auditor
|
0,456
|
0,122
|
0,521
|
3,739
|
0
|
0,764
|
1,308
|
Berdasarkan hasil
pengujian dapat dilihat bahwa nilai t hitung sebesar 3,739 dengan tingkat
signifikan sebesar 0. Taraf signifikan tersebut lebih kecil dari 0,05 yang
berarti Ho ditolak ini menunjukan bahwa ada pengaruh signifikan antara etika
auditor (X) dengan kualitas audit (Y).
Hasil pengujian
hipotesis kedua menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh signifikan dan
berimplikasi positif terhadap kualitas audit. Variabel kompetensi (X2)
yang memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,000 satuan yang berarti bahwa
jika etika auditor yang dimiliki auditor naik satu satuan maka akan
meningkatkan kualitas audit sebesar 0,000 satuan. Penelitian ini sejalan dengan
penelitian Kadhafi Nadirsyah Abdullah (2014), Khomsiyah Sofie (2014), Tarigan
(2013) yang menyatakan bahwa etika auditor berpengaruh signifikan dan
berimplikasi positif terhadap kualitas audit.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa hipotesis
diterima,
artinya etika seorang auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas
audit. Hasil ini menunjukan bahwa tinggi rendahnya etika auditor auditor
mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas audit.
Kesimpulan
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa etika auditor mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa etika seorang auditor
mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas audit. Semakin baik etika seorang
auditor berarti semakin tinggi kualitas audit yang dihasilkan, sehingga laporan
yang dihasilkan memiliki kredibilitas yang tinggi dan dapat dipercaya.
Daftar Pustaka :
Agusti dan
Pertiwi. 2013. Pengaruh Kompetensi,
Independensi, dan Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit ( Studi Empiris Pada
Kantor Akuntan Publik Se Sumatera). Jurnal Ekonomi, Volume 21, No. 3
Kurnia,
Khomsiyah dan Sofie. 2014. Pengaruh
Kompetensi, Independensi, Tekanan Waktu, dan Etika Auditor Terhadap Kualitas
Audit. E-Journal Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti. Vol. 1
No.2 , hal 49-67
Tarigan, Bangun,
dan Susanti. 2013. Pengaruh Kompetensi,
Etika dan Fee Audit Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi, Volume 13,
No. 1, hal 803- 832
Tidak ada komentar:
Posting Komentar