Untuk tugas saya kali ini adalah mengaalisis
perusahaan. Berbeda halnya dengan tugas saya yang kemarin yang selalu
berhubungan dengan koperasi. Dari sinilah saya aka belajar untuk lebih memahami
tentang perusahan yang ingin saya analisis. Semoga ada ilmu yang bisa saya
dapat dari tugas ini. Amin Amin ......
BAB
VII
1. Jenis
Perusahaan
Kimia Farma menyediakan jasa layanan kesehatan yang terintegrasi meliputi manufaktur, pemasaran, distribusi, ritel apotek, laboratorium dan klinik kesehatan. Lebih dari 300 jenis produk farmasi telah diproduksi, dipasarkan dan didistribusikan secara luas. Hasil produksinya meliputi produk obat jadi, obat generik berlogo, obat herbal, bahan baku yodium, kina dan turunannya, serta minyak jarak didukung unit penelitian dan pengembangan.
Berbekal pengalaman hampir 200 tahun di Industri Farmasi, Kimia Farma sangat memperhatikan kualitas. Perseroan saat ini telah menjadi pemimpin perusahaan pelayanan kesehatan di Indonesia yang sangat berperan dalam pengembangan dan pembangunan bangsa serta masyarakat Indonesia.
2. Bentuk Perusahaan
Sebagai perusahaan publik sekaligus BUMN, Kimia
Farma berkomitment penuh untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik
sebagai suatu kebutuhan sekaligus kewajiban sebagaimana diamanatkan
Undang-undang No. 19/2003 tentang BUMN.
PT. Kimia Farma (Persero) Tbk merupakan sebuah perusahaan pelayanan kesehatan yang terintegrasi, bergerak dari hulu ke hilir. Kimia Farma memiliki bidang usaha utama, yaitu : Industri, yang didukung oleh Riset dan Pengembangan, Pemasaran, Distribusi, Ritel Farmasi, Laboratorium Klinik dan Klinik Kesehatan
PT. Kimia Farma (Persero) Tbk merupakan sebuah perusahaan pelayanan kesehatan yang terintegrasi, bergerak dari hulu ke hilir. Kimia Farma memiliki bidang usaha utama, yaitu : Industri, yang didukung oleh Riset dan Pengembangan, Pemasaran, Distribusi, Ritel Farmasi, Laboratorium Klinik dan Klinik Kesehatan
BAB
VIII
1.
Arti Modal Kerja
PT
Kimia Farma Tbk metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara
pengamatan langsung terhadap objek penelitian melalui dokumen-dokumen yang
tersedia pada Indonesia Capital Market Elevtronic Libarary di gedung Bursa Efek
Jakarta dan dengan mencari buku-buku yang berkaitan dengan judul buku skripsi.
Dengan meneliti modal kerja
berdasarkan konsep kuantitatif, jumlah modal kerja pada tahun 2007 sebesar Rp
459.882.000.000,- tahun 2008 sebesar Rp 500.762.000.000,- tahun 2009 sebesar Rp
510.030.000.000,- tahun 2010 sebesar Rp 669.726.000.000,- tahun 2011 sebesar Rp
803.335.000.000,- dengan diperoleh rentabilitas modal sendiri pada tahun 2007
sebesar 5,75% tahun 2008 sebesar 5,84% tahun 2009 sebesar 6,28% tahun 2010
sebesar 1,54% dan tahun 2011 sebesar 13,71%.
Pengaruh modal kerja terhadap
rentabilitas modal sendiri yang terjadi pada PT Kimia Farma, Tbk terlihat dari
perhitungan yang menggunakan persamaan regresi,koefisien korelasi dan
detraminan. Peningkatan rentabilitas modal sendiri dapat ditingkatkan dengan
cara menambah modal usaha atau dengan mengurangi beban usaha.
2.
Sumber Modal
PT
Kimia Farma, Tbk menargetkan penerbitan obligasi tahap 1 sebesar Rp 1 triliun
bisa dilakukan pada kuartal III 2013. Penerbitan obligasi menjadi salah satu
opsi sumber pendanaan belanja modal Kimia Farma pada 2013.
Sementara itu, Arif Budiman,
Direktur Keuangan Kimia Farma, mengatakan penerbit obligasi awalnya
direncanakan pada april 2013, tetapi jika melihat kondisi pasar. Sepertinya
obligasi itu baru diterbitkan di kuartil III tahun ini. Sebagai alternatif lain
untuk sumber pendanaan ekpansi, perseroan juga akan menggunaka ana pinjaman
perbankan serta kas internal.
3.
Distribusi Perusahaan
Kegiatan distribusi
dilaksanakan PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD), anak perusahaan
yang berperan penting dalam upaya peningkatan penjualan produk-produk
Perseroan. PT Kimia Farma Trading & Distribution memiliki jaringan sebanyak
45 cabang dan tenaga salesman sejumlah 338 orang untuk melayani 18.672 outlet
terdaftar di seluruh wilayah Indonesia. Di samping mendistribusikan produk-produk
perusahaan, KFTD juga bertindak sebagai distributor untuk produk-produk
principal dari dalam dan luar negeri.
BAB IX
PT Kimia Farma Apotek (KFA) adalah anak perusahaan Perseroan
yang didirikan berdasarkan akta pendirian No. 6 tanggal 4 Januari 2003 yang
dibuat di hadapan Notaris Ny. Imas Fatimah, S.H. di Jakarta dan telah diubah
dengan akta No. 42 tanggal 22 April 2003 yang dibuat di hadapan notaris Nila
Noordjasmani Soeyasa Besar, S.H. Akta ini telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat
keputusan No : C-09648 HT.01.01. TH.2003 tanggal 1 Mei 2003.
Sejak tahun 2011, KFA telah melakukan program transformasi dan mengubah visi perusahaan dari jaringan ritel farmasi menjadi jaringan layanan kesehatan yang terkemuka dan mampu memberikan solusi kesehatan masyarakat di Indonesia. Pada tahun 2012 telah dilakukan beberapa hal untuk mengimplementasikan visi KFA yaitu dengan mengembangkan layanan klinik dan meningkatkan pelayanan apotek, laboratorium klinik dan optik.
Sejak tahun 2011, KFA telah melakukan program transformasi dan mengubah visi perusahaan dari jaringan ritel farmasi menjadi jaringan layanan kesehatan yang terkemuka dan mampu memberikan solusi kesehatan masyarakat di Indonesia. Pada tahun 2012 telah dilakukan beberapa hal untuk mengimplementasikan visi KFA yaitu dengan mengembangkan layanan klinik dan meningkatkan pelayanan apotek, laboratorium klinik dan optik.
KFA
menyediakan layanan kesehatan yang terintegrasi meliputi layanan farmasi
(apotek), klinik kesehatan, laboratorium klinik dan optik, dengan konsep One
Stop Health Care Solution (OSHcS) sehingga semakin memudahkan masyarakat
mendapatkan layanan kesehatan berkualitas. Pelayanan farmasi menggunakan
standar Good Pharmacy Practice (GPP) yaitu standar internasional yang
diterbitkan oleh The International Pharmaceutical Federation serta standar yang
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Standar
Pelayanan Kefarmasian di Apotek.
Sedangkan pelayanan klinik menggunakan standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Klinik dan pelayanan laboratorium klinik menggunakan standar Good Laboratory Practice (GLP) dan prinsip-prinsip akreditasi dari Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sedangkan pelayanan klinik menggunakan standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Klinik dan pelayanan laboratorium klinik menggunakan standar Good Laboratory Practice (GLP) dan prinsip-prinsip akreditasi dari Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
BAB X
1. Heplav (Lamivudin 100 mg) tablet
2. Clopedin (Pethidin) injeksi
3. Diazepam 2 mg (botol isi 100 tablet)
Sumber :
http://www.bumn.go.id/kimiafarma/tentang-kami/tentang-perusahaan/
http://www.kimiafarma.co.id/detail_full.php?a=17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar